BERKAS YANG HARUS DIPERSIAPKAN:
Lapor Diri diwajibkan bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Lapor Diri dilakukan
mahasiswa ke LPTK melalui platform PMB IAHN Gde Pudja Mataram Jalur Pendidikan Profesi.
Dokumen yang diunggah dalam Lapor Diri sebagai berikut:



- Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan
menyesuaikan); - Dokumen RPL (Di Upload Ke Google Drive), terdiri dari:
SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi
Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari
sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis
maksimal 12 semester;
Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul
Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
Contoh File Photo Terbaru yang benar.
Lapor diri
Silahkan klik tombol dibawah atau untuk melaksanakan proses lapor diri ke LPTK IAHN Gde Pudja Mataram, Melalui Proses Pendaftaran
Mahasiswa Baru (Website PMB) Untuk nama-nama Calon Mahasiswa yang harus lapor diri silahkan cek di Lampiran.
Lapor diri Melalui Website PMB IAHN Gde Pudja Mataram
Alamat Pengiriman:
Akademik IAHN Gde Pudja Mataram,
Hari dan Jam Kerja:
Hari Kerja: Senin – Jum’at, kecuali hari libur nasional.
Jam Kerja: Jam 07.30 – 16.00 WIB
kecuali hari Jum’at, sampai jam 16.30 WIB.
https://pmb.iahn-gdepudja.ac.id/register
Gedung Rektorat Lt.1
JL. Pancaka No 7 B Mataram, 83125
Home Lapor Diri Profile Program Arsip
Copyright PPG IAHN GPM @2025. All rights reserved.
Channel Youtube
Tutorial Lapor Diri PPG
IAHN Gde Pudja Mataram
